HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bandung Batasi Maksimal 40 Siswa per Kelas pada SPMB 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Bandung Batasi Maksimal 40 Siswa per Kelas pada SPMB 2026
Foto: (Sumber : Ilustrasi: Sejumlah murid menunggu giliran untuk memasuki ruang kelas di SDN Bunisari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyiapkan kebijakan pembatasan jumlah siswa maksimal 40 orang dalam satu rombongan belajar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas proses belajar mengajar di tengah kekurangan guru dan ruang kelas baru di wilayahnya.

“Sudahlah daripada tidak efektif, ada kelas kurus, kelas gemuk, pusing lah Kabupaten Bandung mah. Kita akan tetapkan 40 orang per kelas,” ujar Dadang di Bandung, Rabu (20/5).

Kekurangan Guru dan Ruang Kelas Jadi Kendala

Dadang menjelaskan pembatasan jumlah siswa per kelas akan membantu mengurangi dampak kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Bandung.

“Kalau 40 orang per kelas maka akan berdampak terhadap tadi jumlah guru juga dengan kekurangan 4.000 ini bisa diminimalisir lagi, hanya paling 1.000 guru ya kan,” ungkapnya.

Selain persoalan guru, Pemkab Bandung juga masih menghadapi kekurangan sekitar 2.000 Ruang Kelas Baru atau RKB di berbagai sekolah.

“Yang kedua ruang kelas baru kita masih membutuhkan 2.000. Kalau itu digabung atau dibatasi 40 orang, saya kira ini paling 100 hingga 200 ruang kelas baru lah kekurangan,” katanya.

Dadang menilai penataan jumlah siswa perlu dilakukan agar keseimbangan antara daya tampung sekolah dan kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Pemkab Bandung Usulkan Aturan Seragam

Dadang menyebut kebijakan pembatasan siswa per kelas juga akan diusulkan dalam pembahasan bersama pemerintah pusat agar terdapat aturan yang seragam terkait batas maksimal dan minimal jumlah siswa.

“Supaya ada ketentuan yang membatasi maksimal atau minimal, sehingga kita tidak ada kesimpangsiuran,” ujarnya.

Ia menegaskan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dengan memastikan seluruh anak mendapatkan akses sekolah tanpa hambatan.

“Semua harus sekolah. Tolong, kita kerja sama semuanya untuk mengawal agar seluruh anak wajib sekolah ini bisa sekolah,” tegas Dadang.

Pemkab Bandung berharap kebijakan pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas dapat menciptakan suasana belajar yang lebih efektif dan kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.

Penulis :
Aditya Yohan