HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Pedagang Sapi Glonggongan Jelang Idul Adha 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Pedagang Sapi Glonggongan Jelang Idul Adha 2026
Foto: Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta saat memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis 21/5/2026 (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Polda Metro Jaya akan menindak pedagang hewan kurban yang menjual sapi glonggongan menjelang Idul Adha 2026 karena praktik tersebut dinilai sebagai kejahatan terhadap hewan dan merugikan konsumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Victor Dean Mackbon mengatakan praktik glonggong sapi bukan hal baru dan sebelumnya pernah ditemukan saat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha.

“Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan juga terkait dengan kejahatan, ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut,” ungkap Victor.

Praktik sapi glonggongan dilakukan dengan memberikan air secara berlebihan kepada sapi agar bobot tubuh meningkat sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.

Victor menilai praktik tersebut merupakan bentuk rekayasa bobot hewan yang dapat dikenakan sanksi hukum karena termasuk kekerasan terhadap hewan sekaligus merugikan konsumen.

“Kalau kita bilang itu kejahatan glonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air,” kata Victor.

Dampak Sapi Glonggongan terhadap Kualitas Daging

Victor menjelaskan praktik glonggong sapi juga berdampak terhadap kualitas daging yang dihasilkan setelah pemotongan.

Sapi yang bobotnya direkayasa cenderung menghasilkan daging dengan kandungan air berlebih sehingga kualitas daging menurun.

“Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya. Nah ini mengindikasikan mungkin sapi ini beratnya sedikit direkayasa,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik sapi dan lokasi penjualan hewan kurban.

Masyarakat juga diminta membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah diawasi oleh dinas terkait untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan.

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Aktif Melapor

Polda Metro Jaya meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan hewan kurban.

“Kita juga berharap masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai,” tutur Victor.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta memastikan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta Lumpy Skin Disease atau LSD.

Pengecekan dilakukan langsung oleh Victor bersama jajaran DKPKP DKI Jakarta dan manajemen Perumda Dharma Jaya sebagai bagian dari pemeriksaan rutin menjelang Idul Adha.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan aman bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa