
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, terutama terkait penyebaran informasi mengenai tindakan kriminal yang belum terverifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan banyak informasi yang viral di media sosial ternyata tidak sesuai fakta setelah dilakukan verifikasi oleh kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat mari kita sama-sama gunakan media sosial ini dengan baik dan bijak,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, penyebaran informasi hoaks terkait tindak kriminal dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Sementara di sisi lain, dengan informasi yang sudah terunggah tersebut, dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iman.
Ia meminta masyarakat menyampaikan informasi yang sesuai fakta agar media sosial dapat digunakan secara positif dan tidak memicu kepanikan publik.
Gandeng Penggiat Media Sosial untuk Tangani Kejahatan Jalanan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah penggiat media sosial untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.
Iman menjelaskan langkah itu dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.
“Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki,” ungkap Iman.
Menurutnya, kerja sama dengan penggiat media sosial diharapkan dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Siagakan Akun Resmi untuk Laporan Kejahatan
Polda Metro Jaya juga menyiagakan dua akun media sosial resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait indikasi kejahatan jalanan.
Dua akun tersebut yakni @ditreskrimum_pmj dan @sikat_mann yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara digital.
“Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital,” ucap Iman.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal komunikasi tersebut apabila mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





