HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile untuk Perkuat Layanan Lalu Lintas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile untuk Perkuat Layanan Lalu Lintas
Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat 22/5/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan inovasi layanan baru berupa SIM Digital dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung PTIK pada Jumat.

Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan peluncuran inovasi tersebut bertujuan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat melalui sistem digital yang terintegrasi.

Ia mengungkapkan, "Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas."

SIM Digital Gunakan Barcode Dinamis

Dengan SIM Digital, masyarakat dapat mengakses Surat Izin Mengemudi melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Untuk menjaga keamanan data pengguna, SIM Digital menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik.

Sistem barcode tersebut dirancang untuk mencegah pemalsuan serta tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan.

SIM Digital juga telah memperoleh sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN guna melindungi data pengguna.

ETLE Drone Mobile Diperkenalkan

Selain SIM Digital, Korlantas Polri turut memperkenalkan inovasi ETLE drone mobile atau drone tilang elektronik dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026.

Wakapolri menjelaskan ETLE drone mobile memiliki kemampuan lebih dinamis dalam menangkap potensi pelanggaran lalu lintas di berbagai ruas jalan.

Drone tersebut juga mampu melakukan rekognisi wajah untuk membantu proses verifikasi pelanggaran lalu lintas.

Dedi mengatakan, "Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengindraan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa."

Menurutnya, berbagai terobosan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 mengusung tema "Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita".

Penulis :
Shila Glorya