HOME  ⁄  Nasional

Realisasi PTSL 2026 di Papua Barat Baru Capai 12,5 Persen, Manokwari Jadi Daerah Terdepan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Realisasi PTSL 2026 di Papua Barat Baru Capai 12,5 Persen, Manokwari Jadi Daerah Terdepan
Foto: Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Keliopas Fenitiruma saat ditemui awak media di Manokwari, Jumat 22/5/2026 (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya baru mencapai 125 bidang tanah atau setara 12,5 persen dari target 1.000 bidang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat Keliopas Fenitiruma mengatakan seluruh capaian tersebut berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari yang telah menyelesaikan seluruh target sertifikasi sebanyak 125 bidang tanah.

Target awal program PTSL 2026 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebenarnya mencapai 2.200 bidang tanah.

Namun setelah dilakukan efisiensi anggaran, target program diturunkan menjadi 1.000 bidang tanah.

Keliopas mengungkapkan Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan progres paling maju dalam pelaksanaan PTSL tahun berjalan.

Seluruh tahapan di Manokwari telah rampung mulai dari pengumpulan data yuridis, pemberkasan, penetapan kategori K1, hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat penerima manfaat.

Delapan Kantah Masih Tahap Administrasi

Delapan kantor pertanahan lainnya masih berada pada tahap pengumpulan data yuridis, pemberkasan, dan verifikasi kesiapan sertifikasi kategori K1.

Kantah Fakfak mencatat pengumpulan data yuridis sebanyak 149 bidang dari target 150 bidang.

Namun Kantah Fakfak belum memasuki tahap pemberkasan dan penetapan kategori K1.

Kantah Raja Ampat mencatat pengumpulan data yuridis sebanyak 112 bidang.

Selain itu, Kantah Raja Ampat juga menyelesaikan pemberkasan 113 bidang dan memiliki potensi K1 sebanyak 101 bidang.

Kantah Kaimana mencatat pengumpulan data yuridis sebanyak 125 bidang.

Kantah Kaimana juga menyelesaikan pemberkasan 119 bidang dan memiliki potensi K1 sebanyak 78 bidang.

Kantah Teluk Bintuni menyelesaikan pengumpulan data yuridis dan pemberkasan masing-masing sebanyak 69 bidang dari target 75 bidang.

Kantah Tambrauw mencatat progres 50 bidang pada tahapan pengumpulan data yuridis dan pemberkasan.

Seluruh bidang di Kantah Tambrauw masuk kategori potensi K1.

Kantah Sorong baru merealisasikan pengumpulan data yuridis sebanyak 19 bidang dari target 125 bidang.

Kantah Sorong Selatan telah menyelesaikan pengumpulan data yuridis sebanyak 125 bidang.

Namun Kantah Sorong Selatan belum memasuki tahap pemberkasan.

Sementara itu, Kantah Kota Sorong belum mencatat progres pelaksanaan PTSL 2026.

Kantah Teluk Wondama tidak memperoleh target program PTSL pada tahun berjalan.

BPN Optimistis Target Program Terus Meningkat

Keliopas menjelaskan pengumpulan data yuridis merupakan tahapan awal berupa pengumpulan dokumen kepemilikan dan administrasi tanah masyarakat.

Dokumen tersebut menjadi dasar penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dibiayai negara.

“Potensi K1 adalah bidang tanah yang telah memenuhi sebagian besar persyaratan administrasi,” ungkap Keliopas.

Ia menjelaskan bidang tanah kategori K1 berpeluang diterbitkan sertifikat hak atas tanah dan diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

BPN menegaskan tanah yang diterbitkan sertifikat melalui program PTSL harus clean and clear atau bersih dan tuntas.

BPN terus mendorong delapan kantor pertanahan di Papua Barat dan Papua Barat Daya mempercepat penyelesaian seluruh tahapan administrasi.

Langkah tersebut dilakukan agar penerbitan dan penyerahan sertifikat kepada masyarakat dapat terealisasi sebelum akhir tahun 2026.

“Setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pelaksanaan program PTSL,” ujar Keliopas.

Meski demikian, BPN optimistis progres program akan meningkat setelah tahapan pemberkasan dan verifikasi selesai dilakukan.

Penulis :
Leon Weldrick