
Pantau - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura memusnahkan sebanyak 73.928 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Papua sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kepala KPPBC Jayapura Fungki Awaludin mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
"Pada Jumat (22/5) kami bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemusnahan 73.928 batang rokok ilegal di wilayah Papua bertempat di Gedung Keuangan Negara Jayapura," kata Fungki di Jayapura, Sabtu.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jayapura juga memusnahkan 97,92 liter minuman mengandung etil alkohol atau MMEA ilegal hasil penindakan sepanjang 2026.
"Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp127,1 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp61,24 juta," ujarnya.
Modus Rokok Ilegal Didominasi Pita Cukai Palsu
Fungki menjelaskan penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Gempur Barang Kena Cukai ilegal yang dilakukan melalui 17 kali penindakan rokok ilegal dan tiga kali penindakan MMEA ilegal di Papua.
Ia mengungkapkan modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai dan penggunaan pita cukai palsu.
“Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai dan penggunaan pita cukai palsu,” katanya.
Menurut dia, sebagian pelanggaran telah diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium dengan pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar Rp163,39 juta.
Bea Cukai Perkuat Pengawasan Narkotika di Papua
Selain pengawasan cukai, Bea Cukai Jayapura juga meningkatkan pengawasan terhadap narkotika dan barang terlarang lainnya melalui kerja sama dengan TNI dan aparat penegak hukum.
Fungki menyebut hingga Mei 2026 pihaknya telah melakukan tiga kali penindakan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 5.079,37 gram.
Ia menambahkan Bea Cukai Jayapura juga melakukan satu kali penindakan terhadap dua butir amunisi ilegal yang telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





