
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng sejumlah kementerian untuk mempercepat penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot yang masih terjadi di 201 desa dari total 2.015 desa di provinsi tersebut.
“Kami berkoordinasi intens dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penanganan wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan sinyal,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan Muhammad Muslim di Banjarbaru, Sabtu.
Fokus Sinkronisasi Data dan Pemetaan
Diskominfo Kalsel mencatat sekitar 91 persen atau 1.814 desa di Kalimantan Selatan telah memiliki akses jaringan komunikasi dan infrastruktur digital.
Sementara itu, sekitar sembilan persen atau 201 desa masih belum sepenuhnya terjangkau layanan telekomunikasi secara optimal.
Muhammad Muslim menjelaskan penanganan blank spot tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga ketepatan data dan kondisi nyata di lapangan.
“Dalam satu desa masih dapat ditemukan titik-titik yang belum terjangkau sinyal, meskipun sebagian wilayah lainnya sudah terlayani,” ujarnya.
Pemprov Kalsel menargetkan sinkronisasi data dan pemetaan berbasis koordinat menjadi fokus utama mulai Juni mendatang agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk menentukan wilayah prioritas pembangunan dan penguatan jaringan komunikasi.
Kondisi Geografis Jadi Tantangan
Pemprov Kalsel turut mendorong keterlibatan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi serta perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Pemerintah berharap pembangunan jaringan tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga pemerataan layanan di daerah terpencil dan berpenduduk rendah.
Muhammad Muslim menyebut kondisi geografis Kalimantan Selatan yang didominasi lembah, perbukitan, dan wilayah terpencil menjadi tantangan utama dalam perluasan jangkauan sinyal.
Ia menegaskan pemetaan akurat hingga tingkat koordinat sangat penting untuk menghindari kesalahan pembangunan infrastruktur, termasuk pada kawasan lindung atau wilayah yang memiliki kendala status lahan.
“Penanganan blank spot sangat penting, percepatan penanganan sudah diagendakan bersama kementerian, hal ini untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata, ekonomi lokal, dan layanan publik digital,” kata Muhammad Muslim.
- Penulis :
- Aditya Yohan





