HOME  ⁄  Nasional

DPMD Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba E-Voting untuk Pilkades Serentak 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPMD Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba E-Voting untuk Pilkades Serentak 2027
Foto: (Sumber :Ilustrasi foto warga menyalurkan suara saat Pilkada di Serang, Banten, beberapa waktu lalu. ANTARA/Desi Purnama Sari.)

Pantau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyiapkan uji coba sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada satu hingga dua desa sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 yang akan diikuti 191 desa dengan alokasi anggaran Rp30,3 miliar.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartono mengatakan uji coba akan dilaksanakan di desa yang memiliki infrastruktur memadai, terutama kualitas jaringan internet yang baik.

Uji Coba Dilakukan di Desa dengan Infrastruktur Memadai

"Kita pilih desa yang bagus sinyalnya, paling tidak satu atau dua desa di wilayah perkotaan yang masyarakatnya sudah familiar dengan teknologi," ujar Rudi.

Menurut dia, penerapan e-voting bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus menjamin asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dalam pelaksanaan Pilkades.

Ia menjelaskan sistem digital tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan karena hasil pemungutan suara langsung terkunci dalam sistem.

Rudi menambahkan meski biaya sewa perangkat relatif tinggi, penggunaan e-voting dinilai lebih efisien dan memudahkan pelaksanaan dibandingkan metode konvensional menggunakan surat suara.

Pemilih Tetap Datang ke TPS

Untuk menekan biaya, Pemerintah Kabupaten Serang berencana menyewa perangkat dari penyedia yang telah memiliki sertifikasi dan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Rudi, sistem serupa telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Bekasi, Karawang, dan Indramayu.

"Tetap datang ke TPS menggunakan alat khusus mirip mesin ATM. Pemilih nantinya akan diberikan kartu cip untuk dimasukkan ke dalam mesin pemilihan," ungkapnya.

Penerapan e-voting diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta yang masih dapat dioptimalkan dari total pagu anggaran Rp30,3 miliar.

Sebagai tahap awal, DPMD Kabupaten Serang akan memaparkan rencana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan DPRD Kabupaten Serang sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi bertahap kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap sistem e-voting.

Penulis :
Aditya Yohan