
Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi untuk memperkuat pelindungan jamaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung bersama jajaran Presidency of State Security atau PSS Arab Saudi dan membahas penguatan koordinasi perlindungan warga negara Indonesia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Abdul Hamid.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak turut membahas pertukaran informasi antara Indonesia dan Arab Saudi guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan koordinasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi perlindungan jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
"Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh," ungkap Johnny Eddizon Isir.
Pengawasan Haji Nonprosedural Diperketat
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri serta meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik keberangkatan ilegal.
Selain pengawasan domestik, Polri juga memperkuat koordinasi internasional guna memastikan setiap jamaah Indonesia memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama beribadah.
Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait kasus haji nonprosedural.
Dari penanganan kasus tersebut, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah korban dalam kasus terkait haji nonprosedural mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.
Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 WNI calon jamaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dari praktik keberangkatan ilegal.
Kuota Haji Indonesia Capai 221 Ribu Jamaah
Indonesia kembali menjadi negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia pada musim haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Total kuota jamaah haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler dan 17.680 lainnya merupakan jamaah haji khusus.
Provinsi dengan kuota jamaah terbesar berasal dari Jawa Timur dengan 42.409 jamaah.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 34.122 jamaah.
Sementara Jawa Barat berada di posisi ketiga dengan kuota 29.643 jamaah.
- Penulis :
- Leon Weldrick





