
Pantau - Jajaran Polsek Matraman menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI dan Polri untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan seperti begal serta menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Timur.
Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan di Matraman
Patroli digelar sejak Senin dini hari hingga pagi mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian Anggun Prase mengatakan patroli dilakukan secara mobile dan stasioner di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Matraman.
“Kita melaksanakan kegiatan patroli gabungan secara mobile dan stasioner mulai Senin pukul 01.00 WIB dini hari sampai selesai di pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujar Ferdian di Jakarta, Senin.
Sebanyak 20 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Patroli menyasar kawasan permukiman, jalan protokol, hingga lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
“Patroli melibatkan TNI dan Polri dengan jumlah 20 personel. Tentunya, ini semua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” katanya.
Petugas juga menyisir kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.
Polisi Temukan Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Dari hasil patroli, polisi menemukan masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran tersebut antara lain pengendara motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan tanpa pelat nomor.
“Hasil yang didapatkan, sebagian besar para pengguna jalan enggak menggunakan helm, bonceng tiga, enggak pakai plat nomor,” ungkap Ferdian.
Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan tindak kriminal selama patroli berlangsung dan situasi wilayah Matraman tetap aman hingga pagi hari.
Ferdian menyebut patroli gabungan tersebut menjadi langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga begal.
“Kami berharap adanya patroli ini, mudah-mudahan ke depan wilayah Matraman tidak terjadi 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan juga begal, sehingga masyarakat aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur juga menggelar patroli cipta kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk mengantisipasi begal dan tawuran remaja di sejumlah titik rawan Jakarta Timur.
- Penulis :
- Aditya Yohan





