HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Siapkan Basis Data Orang Asli Papua untuk Kebijakan Kesejahteraan yang Tepat Sasaran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendagri Siapkan Basis Data Orang Asli Papua untuk Kebijakan Kesejahteraan yang Tepat Sasaran
Foto: Pelaku usaha asli Papua yang sedang berjualan makanan lokal setempat di salah satu festival di Kota Jayapura pada beberapa waktu lalu (sumber: ANTARA/Qadri Pratiwi)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyiapkan basis data Orang Asli Papua untuk mendukung penyusunan kebijakan kesejahteraan masyarakat Papua secara lebih tepat sasaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan data Orang Asli Papua akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di Papua yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Data database Orang Asli Papua ini nantinya dipakai untuk sensus kesejahteraan Orang Asli Papua. Dan juga dipakai untuk menjadikan kebijakan dalam bidang kesehatan, dalam bidang pendidikan, dalam bidang infrastruktur, dan lain-lain yang akan menyasar pada Orang Asli Papua," ungkap Ribka Haluk.

Pendataan OAP Libatkan Kemendagri dan BPS

Penyusunan basis data dilakukan melalui kerja sama antara Kemendagri dan Badan Pusat Statistik sebagai bagian dari sensus kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Ribka mengatakan sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi data Orang Asli Papua se-Tanah Papua guna memperkuat administrasi kependudukan dalam penyediaan data untuk mendukung implementasi undang-undang otonomi khusus Papua.

"Pada beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat koordinasi data OAP se-Tanah Papua di mana hal ini dilakukan guna memberikan penguatan administrasi kependudukan dalam menyedia data tersebut agar mendukung implementasi undang-undang otonomi khusus," ujar Ribka.

Proses pendataan Orang Asli Papua telah dimulai oleh Provinsi Papua sebagai provinsi induk dan kini diikuti oleh provinsi-provinsi lain di Tanah Papua sesuai perkembangan di masing-masing daerah.

Data OAP Dukung Tata Kelola Dana Otsus

Ribka menegaskan data Orang Asli Papua menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus Papua agar penyaluran anggaran lebih terukur dan tepat sasaran.

"Data OAP juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus Papua agar penyaluran lebih terukur dan tepat sasaran," kata Ribka.

Percepatan penyaluran dana Otsus didukung sistem interoperabilitas antar kementerian yang melibatkan Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya.

Sistem tersebut memungkinkan pemerintah pusat memantau proses perencanaan hingga penyaluran anggaran secara lebih terintegrasi.

Menurut Ribka, integrasi antar kementerian diharapkan membuat tata kelola dana Otsus di Tanah Papua menjadi semakin baik.

Hingga Mei 2026, penyaluran dana Otsus tahap pertama kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua telah mencapai 100 persen.

"Per Mei hari ini sudah 100 persen untuk tahap triwulan satu, 46 daerah di Provinsi Papua sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan," tutur Ribka Haluk.

Penulis :
Leon Weldrick