
Pantau - Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Serang sepakat memperkuat pemajuan kebudayaan melalui penyusunan regulasi daerah dan penguatan ekosistem budaya.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan Banten memiliki potensi besar dalam pengembangan kebudayaan karena didukung sejarah panjang dan beragam situs budaya.
“Banten perlu memiliki festival-festival yang khas, unik, yang dikenal di tingkat nasional, bukan hanya di Banten,” ujar Fadli Zon dalam pertemuan strategis di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Ia mencontohkan aset budaya seperti Keraton Surosowan dan Keraton Kaibon yang dinilai dapat direvitalisasi untuk membangun ekosistem kebudayaan daerah.
Pemajuan Budaya Dinilai Perlu Libatkan Banyak Sektor
Fadli menegaskan pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kebudayaan semata.
Menurut dia, sektor pendidikan, ekonomi kreatif, hingga pariwisata juga harus terlibat dalam pengembangan budaya daerah.
Pemerintah Kota Serang saat ini disebut tengah mendorong pembangunan yang menyeimbangkan aspek struktural dan kultural agar akar budaya masyarakat tetap terjaga.
Ketua BAPEMPERDA Kota Serang Edi Santoso mengatakan kebudayaan harus menjadi fondasi pembangunan daerah.
“Pariwisata jangan sampai jauh dari akar budaya,” ungkap Edi.
Ia menambahkan, “Kebudayaan harus menjadi akar dan fondasi pembangunan Kota Serang.”
Kota Serang Siapkan Raperda dan Infrastruktur Budaya
Akademisi dan pegiat budaya Ferry Sandi mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan berawal dari Kongres Kebudayaan Kota Serang pada September 2025.
Kongres tersebut menghimpun aspirasi seniman dan budayawan terkait penguatan kebijakan budaya daerah.
BAPEMPERDA Kota Serang juga mendukung rencana pemugaran kawasan bersejarah seperti Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon melalui penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Kepariwisataan.
Selain itu, pemerintah daerah berencana menyatukan bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif dalam satu organisasi perangkat daerah agar pengelolaan budaya lebih fokus.
Pemerintah Kota Serang juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk pembangunan balai budaya sebagai ruang berkumpul komunitas seni dan budaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





