
Pantau - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta siap mendukung implementasi pelayanan tera dan tera ulang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Jakarta guna memperkuat perlindungan konsumen.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan layanan tera SPKLU menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengukuran yang tertib, transparan, dan terpercaya di tengah berkembangnya ekosistem kendaraan listrik.
“Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan layanan metrologi legal yang adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran tera SPKLU menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib ukur sekaligus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Jakarta,” kata Ratu di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, layanan tera SPKLU merupakan bentuk adaptasi pelayanan metrologi legal terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.
Pemerintah Pastikan Pengisian Daya Sesuai Pembayaran
Ratu menegaskan transformasi menuju kendaraan listrik harus dibarengi dengan perlindungan konsumen melalui pengawasan pengukuran pada SPKLU.
“Transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik harus dibarengi dengan jaminan perlindungan konsumen. Melalui pelayanan tera dan tera ulang SPKLU, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengukuran yang tepat, transparan, dan terpercaya sehingga kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik semakin kuat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso meluncurkan layanan persetujuan tipe dan tera atau tera ulang alat ukur pengisi daya kendaraan listrik SPKLU dalam rangkaian peringatan Hari Metrologi Sedunia 2026.
Budi mengatakan layanan tersebut penting untuk memastikan konsumen menerima energi listrik sesuai dengan yang dibayarkan saat mengisi daya kendaraan.
“Ketika SPKLU ini dipakai untuk mengisi daya listrik, kita harus memastikan bahwa apa yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan yang dibayarkan,” ungkap Budi.
Pengawasan SPKLU Diperkuat
Pemerintah menargetkan pengujian dan tera ulang terhadap ribuan SPKLU di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik nasional.
Penguatan sistem pengawasan dan pengukuran pada SPKLU diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan.
Selain melindungi konsumen, implementasi tera SPKLU juga dinilai mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan tertib ukur di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





