HOME  ⁄  Nasional

Pansus DPR Dorong RUU Desain Industri Diubah Menjadi Desain Produk Industri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pansus DPR Dorong RUU Desain Industri Diubah Menjadi Desain Produk Industri
Foto: (Sumber : Ketua Pansus RUU Desain Industri sekaligus Ketua Rombongan Kunjungan Kerja, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur dalam rangka Diskusi Publik tentang RUU Desain Industri bersama akademisi dan pelaku industri, Senin (25/5/2026). Foto: Rsa/Karisma.)

Pantau - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desain Industri DPR RI mendorong perubahan nomenklatur RUU Desain Industri menjadi RUU Desain Produk Industri guna menghindari kerancuan pemaknaan di masyarakat maupun internal DPR RI.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Pansus RUU Desain Industri Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di Surabaya, Senin (25/5/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka diskusi publik tentang RUU Desain Industri bersama akademisi dan pelaku industri.

“Kami hari ini hadir untuk mendapatkan masukan dari para akademisi maupun pelaku industri, yang nantinya akan kami bawa sebagai bahan dalam pembahasan RUU ini,” ujar Rahayu Saraswati.

Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan RUU Desain Industri merupakan inisiatif pemerintah dengan Kementerian Hukum sebagai leading sector karena berkaitan erat dengan ekosistem kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, dan paten.

Perubahan Nama Dinilai Perjelas Substansi RUU

Rahayu mengatakan salah satu isu penting yang mengemuka dalam diskusi publik adalah usulan perubahan nama RUU menjadi Desain Produk Industri.

Menurut dia, perubahan nomenklatur tersebut diperlukan agar fokus pengaturan lebih spesifik pada desain produk industri dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Sehingga tidak hanya persoalan ekosistem industri tetapi memang spesifik di desain produknya,” tegasnya.

Usulan perubahan nomenklatur itu disebut mendapat sambutan positif dari peserta diskusi yang terdiri atas akademisi dan pelaku industri.

Rahayu memastikan seluruh hasil diskusi akan dibawa ke rapat pleno pansus sebelum disampaikan kepada kementerian terkait untuk dibahas lebih lanjut.

Akademisi dan Pelaku Industri Beri Masukan

Diskusi publik tersebut juga dihadiri guru besar, profesor, dosen dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur, serta pelaku industri.

Pansus DPR menilai masukan dari seluruh pemangku kepentingan penting untuk memastikan RUU yang disusun tidak hanya kuat secara teori tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.

“RUU ini jangan hanya bagus secara teori tapi harus bisa dilaksanakan. Dan tentunya melindungi masyarakat Indonesia, mereka yang menjadi pelaku industri supaya kita bisa menambahkan nilai tambah ekonomi, pembangunan ekonomi di Indonesia,” pungkas Rahayu.

Penulis :
Aditya Yohan