
Pantau - BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan digital melalui program BPJS Online untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, setara, dan berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini memungkinkan peserta mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan sehingga proses layanan menjadi lebih efisien dan praktis.
Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan
Inovasi BPJS Online merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN di seluruh Indonesia. Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Irmawati Djoisangadji, menyampaikan bahwa layanan ini memudahkan peserta dalam mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini juga mencakup perubahan data peserta, pendaftaran peserta baru, konsultasi layanan, hingga pengaduan melalui kanal non tatap muka.
Akses di Kepulauan Sula dan Kanal Non Tatap Muka
Di Kabupaten Kepulauan Sula, layanan BPJS Online dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses ke kantor layanan. Kondisi geografis yang memerlukan waktu dan biaya perjalanan tinggi menjadikan layanan digital ini sebagai solusi efektif bagi peserta JKN di daerah tersebut. Masyarakat dapat mengakses layanan menggunakan telepon genggam, aplikasi *Mobile JKN*, layanan *PANDAWA* melalui WhatsApp di nomor 0811-8-165-165, serta *Care Center* 165 yang beroperasi selama 24 jam. Peserta juga dapat melakukan berbagai layanan seperti kartu digital, antrean online, ubah data, pembayaran iuran, dan skrining kesehatan melalui aplikasi *Mobile JKN*. Transformasi digital ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan hingga daerah terpencil dan wilayah kepulauan di Indonesia.
Inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih hemat waktu dan biaya serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, setara, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa





