HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Gelar Aksi Nasional Pencegahan OOT di Kepri untuk Perkuat Perlindungan Remaja dari Penyalahgunaan Obat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Gelar Aksi Nasional Pencegahan OOT di Kepri untuk Perkuat Perlindungan Remaja dari Penyalahgunaan Obat
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (sumber : BPOM)

Pantau - Pemerintah menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat pencegahan terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dan remaja Indonesia dari penyalahgunaan obat.

Penguatan Regulasi dan Temuan Pengawasan BPOM

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara narkotika dan OOT, namun penyalahgunaannya kini menjadi perhatian serius karena efeknya yang dinilai serupa.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian pelaku kejahatan mulai beralih dari narkotika ke OOT karena sanksi hukum yang dianggap lebih ringan.

Taruna Ikrar menyampaikan, "Pencegahan tidak hanya bisa dilakukan melalui pendekatan keamanan atau hukum."

BPOM menjelaskan bahwa OOT telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 yang mencakup 12 jenis zat termasuk tramadol, triheksifenidil, dan ketamin.

BPOM juga menyebut rencana memasukkan vape dan dinitrogen monoksida atau gas tertawa ke dalam daftar OOT karena peredarannya yang semakin meluas di berbagai kota.

Dalam operasi pengawasan, BPOM menemukan sekitar 1,6 miliar kapsul yang diduga terkait penyalahgunaan OOT di berbagai wilayah.

Selain itu, ditemukan bahan baku dalam jumlah besar yang berpotensi menghasilkan 5 hingga 6 miliar kapsul dengan nilai ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah.

Strategi Pencegahan Berbasis Keluarga dan Kondisi Geografis Kepri

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagus Oka menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis keluarga dalam menghadapi penyalahgunaan OOT di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa kelompok usia remaja hingga dewasa muda merupakan kelompok terbesar dalam populasi Indonesia sehingga menjadi prioritas perlindungan nasional.

Dari sisi neurosains dijelaskan bahwa bagian otak remaja yang mengatur pengambilan keputusan dan kontrol emosi belum sepenuhnya matang sehingga rentan terhadap pengaruh negatif.

Pencegahan penyalahgunaan OOT disebut harus dilakukan sejak hulu dengan memperkuat pola pikir, kondisi mental, dan karakter generasi muda.

Di Kepulauan Riau terdapat 243 kelompok Bina Keluarga Remaja serta 260 Pusat Informasi dan Konseling Remaja dengan 207 di antaranya berbasis sekolah dan perguruan tinggi.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyoroti posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan internasional yang sangat sibuk.

Ia juga menilai wilayah Kepri yang didominasi laut memiliki risiko tinggi terhadap penyelundupan obat-obatan ilegal melalui berbagai jalur tidak resmi.

BPOM mengungkapkan terdapat 54 jalur tikus di Batam yang digunakan untuk penyelundupan barang ilegal termasuk obat, makanan, dan minuman.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan OOT membutuhkan kerja sama lintas instansi dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Penulis :
Shila Glorya