HOME  ⁄  Nasional

KemenHAM Nilai Penilaian Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Lebih Inklusif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenHAM Nilai Penilaian Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Lebih Inklusif
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan. ANTARA/HO-KemenHAM..)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menilai penilaian kepatuhan HAM terhadap instansi pemerintah dapat mendorong terciptanya layanan publik yang lebih inklusif dan memperkuat perlindungan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan mengatakan kebijakan tersebut diarahkan agar pelayanan publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Capaian yang diharapkan dari implementasi kebijakan ini bukan sekadar angka-angka dalam laporan tahunan, melainkan perubahan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak,” kata Munafrizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, mekanisme penilaian kepatuhan HAM diharapkan mampu mendorong instansi pemerintah menyediakan fasilitas publik yang inklusif serta mencegah praktik diskriminasi dalam pelayanan.

Penilaian HAM Berlaku untuk Instansi Pemerintah

KemenHAM resmi memperkenalkan penilaian kepatuhan HAM bagi seluruh instansi pemerintah sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM dan Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

KemenHAM mencatat sebanyak 407 instansi pemerintah telah melakukan pencanangan penilaian kepatuhan HAM.

Jumlah tersebut terdiri atas 17 kementerian dan lembaga, 27 pemerintah provinsi, serta 363 pemerintah kabupaten dan kota.

Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan mulai dari deklarasi komitmen, pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, hingga pemberian rekomendasi perbaikan.

Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Penilaian

KemenHAM juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal sanggah untuk menilai kinerja instansi pemerintah dalam penerapan HAM.

Munafrizal mengatakan kebijakan tersebut penting karena masih terdapat berbagai tantangan pelaksanaan HAM di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut dia, masih banyak aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparatur negara serta kebijakan daerah yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip non-diskriminasi.

“Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendampingi setiap instansi melalui bimbingan teknis dan koordinasi berkelanjutan, guna memastikan bahwa semangat Indonesia Emas 2045 tercapai melalui fondasi kemanusiaan yang kokoh,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf