
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak pemerintah menjadikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai fenomena darurat nasional karena dinilai telah berkembang menjadi ancaman serius di Indonesia, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Komisi XIII Sebut TPPO sebagai Perbudakan Modern
Andreas Hugo Pareira menegaskan TPPO tidak lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan bentuk perbudakan modern yang mengeksploitasi manusia demi keuntungan tertentu.
“Karena Tindak Pidana Perdagangan Orang ini perbudakan modern, eksploitasi manusia terhadap manusia yang lain. Tindak Pidana Perdagangan Orang itu bukan lagi kasus per kasus tapi ini sudah menjadi suatu fenomena di Republik ini,” ujarnya saat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, kondisi terkini menunjukkan persoalan TPPO telah berada pada level darurat dan membutuhkan penanganan serius dari negara.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang dinilai tidak hanya menjadi sumber korban perdagangan orang, tetapi juga tujuan dan jalur transit TPPO.
“Indonesia ini jadi salah satu sumber tindak pidana perdagangan orang juga jadi target destinasi tindak pidana juga menjadi transit tindak pidana perdagangan orang. Artinya pemerintah kita tidak menangani ini secara serius. Bagaimana mengatasi persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang ini,” tandasnya.
DPR RI Minta Pemerintah Bahas TPPO di Tingkat Kabinet
Andreas mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menyampaikan laporan setiap kali muncul kasus perdagangan orang tanpa langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau tidak, kita akan bertemu lagi dan semua akan hanya menyampaikan laporan-laporan (dan) bukan melihat ini sebagai suatu fenomena yang serius,” serunya.
Komisi XIII DPR RI juga mendorong pemerintah membahas persoalan TPPO secara serius di tingkat kabinet dan menjadikannya agenda besar nasional.
“Di rapat kabinet sampaikan bahwa ini peristiwa serius yang harus kita tangani sebagai bangsa,” pungkas Andreas.
- Penulis :
- Aditya Yohan





