
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan meningkatkan kelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kepulauan Riau guna memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah perbatasan yang dinilai rawan peredaran produk ilegal.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan luasnya wilayah Kepulauan Riau menghadirkan tantangan pengawasan obat dan makanan yang tidak sederhana.
Tingginya aktivitas perdagangan internasional di wilayah perbatasan membuat Kepulauan Riau menjadi daerah yang rawan peredaran obat dan makanan ilegal.
Taruna Ikrar menyampaikan penguatan kelembagaan BPOM penting dilakukan karena tantangan pengawasan terus berkembang.
Tantangan pengawasan tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT), pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawasan produk pangan dan obat di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pengawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BPOM Targetkan Kenaikan Status Balai di Kepri
BPOM menyiapkan dua langkah untuk memperkuat kelembagaan di daerah, yakni meningkatkan status loka menjadi balai dan memperkuat kelembagaan vertikal agar koordinasi lintas wilayah lebih optimal.
BPOM berharap Balai POM Batam dapat meningkat status menjadi balai besar.
Sementara itu, Loka POM Kota Tanjungpinang ditargetkan naik status menjadi balai.
Taruna Ikrar mengatakan, “Kalau statusnya meningkat, otomatis jumlah pegawai, anggaran, dan kapasitas pengawasan juga bertambah. Ini penting untuk menghadapi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan, seperti Kepulauan Riau.”
Ia juga mendorong seluruh pegawai BPOM tetap percaya diri dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan.
“Pegawai BPOM memiliki tugas mulia menjamin keamanan, khasiat, dan kualitas obat serta makanan yang dikonsumsi masyarakat. Dari pejabat sampai masyarakat biasa semuanya makan dan minum sehingga fungsi BPOM sangat penting,” ungkap Taruna Ikrar.
Kepala BPOM juga meminta seluruh UPT aktif membangun komunikasi publik dan edukasi masyarakat.
Edukasi tersebut dilakukan termasuk melalui media sosial agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk aman dan legal semakin meningkat.
Jalur Tidak Resmi Jadi Ancaman Produk Ilegal
Selain penguatan kelembagaan, BPOM menyoroti ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPOM akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan institusi pendidikan.
Pelaksana Harian Kepala Loka POM Kota Tanjungpinang Deni Setiawati mengatakan tantangan pengawasan di wilayah kerjanya masih cukup besar.
Menurut dia, tantangan utama berasal dari tingginya risiko masuknya produk ilegal melalui pelabuhan kecil tidak resmi.
“Sebagai wilayah perbatasan, kami menghadapi tantangan pengawasan yang cukup kompleks. Masih banyak jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal, baik pangan maupun kosmetik,” kata Deni Setiawati.
Selain tantangan geografis, Loka POM Kota Tanjungpinang juga menghadapi keterbatasan fasilitas dan laboratorium.
Kantor Loka POM Kota Tanjungpinang saat ini masih berstatus sewa.
Meski memiliki keterbatasan, Loka POM Kota Tanjungpinang telah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan untuk mendorong edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Program inovasi yang dikembangkan antara lain pelantar UMKM, WAR POM atau Warning Bersama BPOM sebagai sarana penyebaran informasi public warning, serta SIKOBAR atau Sistem Informasi Barcode Barang Bukti untuk pengelolaan barang bukti hasil pengawasan obat dan makanan secara digital dan real time.
- Penulis :
- Shila Glorya





