HOME  ⁄  Nasional

KPPPA Susun Strategi Edukasi untuk Cegah Siswa Terpapar Radikalisme di Media Sosial dan Game Online

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPPPA Susun Strategi Edukasi untuk Cegah Siswa Terpapar Radikalisme di Media Sosial dan Game Online
Foto: (Sumber : Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titi Eko Rahayu (tengah depan) memimpin diskusi penyusunan komunikasi, informasi, dan edukasi pencegahan radikalisme pada ranah daring di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyusun strategi edukasi baru untuk mencegah siswa terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online setelah ditemukan sekitar 112 siswa di 26 provinsi terpapar konten radikal di ruang digital.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan ancaman radikalisme digital terhadap anak semakin nyata dan membutuhkan langkah pencegahan yang lebih masif.

"Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak," kata Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 112 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online dengan rata-rata usia 13 tahun.

Anak Rentan Terpapar Konten Radikal

Titi mengatakan penyebaran paham radikal kini semakin masif melalui berbagai platform digital yang digunakan anak-anak sehari-hari.

Menurutnya, konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup, hingga pemanfaatan algoritma media sosial yang memperluas paparan terhadap anak.

"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak," ujarnya.

Ia menambahkan penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak lebih rentan menerima ujaran kebencian dan ajakan kekerasan.

"Penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak semakin rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan kekerasan, dan paham radikal," ungkapnya.

Edukasi dan Deteksi Dini Diperkuat

KemenPPPA selama ini rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan deteksi dini terhadap paham radikal kepada orang tua, guru, dan anak.

Namun, pemerintah menilai penyebaran edukasi tersebut masih perlu diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya," kata Titi.

KPPPA berharap strategi edukasi yang lebih tepat sasaran dapat membantu anak mengenali dan menghindari konten radikal di ruang digital sejak dini.

Penulis :
Aditya Yohan