
Pantau - Mugiyanto mengajak perguruan tinggi di Banten untuk terlibat aktif mengawal revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam kuliah umum di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Senin 25 Mei 2026.
Mugiyanto menyampaikan ajakan tersebut dalam kegiatan kuliah umum yang digelar di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Ia menekankan bahwa revisi UU HAM diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan hak asasi manusia yang semakin kompleks di era kontemporer.
Peran Kampus dalam Penguatan HAM
Mugiyanto menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan nilai-nilai hak asasi manusia kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mengawal pembentukan undang-undang melalui kajian akademik dan ilmiah.
Kementerian HAM menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Pamulang untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis HAM.
Isu dan Arah Revisi UU HAM
Revisi UU HAM dinilai diperlukan karena regulasi yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab perkembangan isu hak asasi manusia.
Sejumlah isu yang diusulkan untuk diakomodasi meliputi hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hak digital, perlindungan privasi, serta hak untuk dilupakan.
Mugiyanto juga menyoroti semakin kompleksnya relasi kekuasaan akibat keterlibatan aktor non-negara seperti korporasi yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berfokus pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, melainkan harus menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan negara.
Pendekatan HAM ke depan diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga terintegrasi dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penganggaran negara.
Kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan menghasilkan kajian akademik dan rekomendasi kebijakan untuk pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa





