
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia meminta para santri dan pengurus pesantren berani menyampaikan pengaduan apabila mengalami maladministrasi dalam pelayanan publik di lingkungan pesantren saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta pada Selasa, 13 Mei 2026.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan salah satu tugas Ombudsman adalah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dalam nilai pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ungkap Rahmadi.
Rahmadi menjelaskan pondok pesantren menanamkan pentingnya adab, sementara Ombudsman berfungsi mengawasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.
Peluang Kolaborasi Ombudsman dan Pesantren
Menurut Rahmadi, Ombudsman RI dan pondok pesantren memiliki peluang besar untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan standar pelayanan publik.
Ia menilai penghuni pesantren perlu memahami hak-hak pelayanan dalam lingkungan pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggara layanan publik.
Pertemuan antara Ombudsman RI dan DPP IPI tersebut membahas peluang kolaborasi dan kerja sama dalam penguatan pelayanan publik di lingkungan pesantren.
Dalam audiensi itu, Ombudsman RI juga menerima undangan menjadi narasumber dalam kegiatan Musyawarah Nasional IPI 2026 di Surabaya, Jawa Timur.
Ombudsman Sambut Tawaran Kerja Sama IPI
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyambut baik tawaran kerja sama yang diajukan DPP IPI.
“Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman dan hal ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Syafrida.
Syafrida berharap DPP IPI dapat ikut berkontribusi membantu penyelesaian berbagai persoalan pesantren yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Syafrida, kerja sama antara Ombudsman dan IPI diharapkan dapat menghasilkan masukan kebijakan guna mencegah munculnya stigma negatif terhadap pesantren.
Sekretaris Jenderal DPP IPI Hermansyah mengatakan pesantren masih terus berproses memperbaiki kualitas pelayanan dan menyelesaikan persoalan internal.
“Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan kepada peserta musyawarah nasional tersebut,” ujar Hermansyah.
- Penulis :
- Arian Mesa





