
Pantau - Polda Metro Jaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu di Jakarta Timur melalui operasi patroli pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.44 WIB.
Pengungkapan dilakukan saat patroli rutin yang kemudian dikembangkan menjadi penindakan terpadu di wilayah Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut operasi tersebut merupakan hasil pengembangan patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian.
Petugas awalnya mengamankan dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) dengan barang bukti 47 lembar Tramadol.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Jaringan
Hasil interogasi terhadap MS dan BP mengarah pada dua pelaku lain berinisial TS dan S yang diketahui terlibat dalam kelompok curanmor yang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian.
Di lokasi tersebut, petugas menangkap dua penadah berinisial AP dan BF serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian.
Selain itu, polisi juga menangkap dua pria lain berinisial WN dan MS yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu dengan temuan alat timbang elektronik, alat hisap sabu atau bong, dan ratusan plastik klip kecil.
Barang Bukti, Penanganan, dan Imbauan Kepolisian
Polisi menyebut barang bukti sabu dalam jaringan tersebut telah habis terjual ke wilayah Matraman sebelum penggerebekan dilakukan.
Seluruh tersangka bersama barang bukti berupa senjata tajam, kunci letter Y, obat keras, dan kendaraan hasil curian telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan serta meningkatkan patroli skala besar pada jam rawan untuk menekan kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda serta waspada terhadap lingkungan sekitar dan diminta melapor melalui layanan Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
- Penulis :
- Shila Glorya





