HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Bantuan Hewan Kurban Presiden Sah Secara Hukum dan Syariah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Bantuan Hewan Kurban Presiden Sah Secara Hukum dan Syariah
Foto: (Sumber : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Devi/Mahendra.)

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sah secara hukum maupun syariah.

Habiburokhman menyatakan bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan berbagai kelompok masyarakat dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/5).

Memiliki Dasar Hukum dalam Sistem Keuangan Negara

Menurut Habiburokhman, program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.

Ia menjelaskan pengelolaan keuangan negara diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

MUI Sebut Kurban Presiden Sesuai Syariat

Habiburokhman mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ia menyebut Ketua MUI Bidang Fatwa Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh menilai pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat luas.

“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” jelas Habiburokhman.

Menanggapi pandangan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai pemeluk agama, Habiburokhman menegaskan pemerintah juga memberikan perhatian kepada umat beragama lainnya melalui berbagai program bantuan dan kebijakan.

“Menanggapi itu tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf