HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Ingatkan Risiko Sentralisasi Kekuasaan Ekonomi dalam Pembentukan PT DSI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XII DPR Ingatkan Risiko Sentralisasi Kekuasaan Ekonomi dalam Pembentukan PT DSI
Foto: (Sumber : Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Jaka/Mahendra.)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengingatkan potensi risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi dalam rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) yang akan berperan sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional mulai 2027.

PT DSI direncanakan mengendalikan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk paduan nikel sebagai bagian dari restrukturisasi tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

Ateng menilai langkah tersebut merupakan transformasi besar dalam tata kelola ekonomi nasional yang bertujuan memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan penerimaan negara.

“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/5).

PT DSI Dinilai Dapat Perkuat Pengawasan Ekspor

Menurut Ateng, pembentukan PT DSI didorong oleh kebutuhan menutup praktik manipulasi harga ekspor yang selama ini diduga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara hingga mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.

Melalui mekanisme single-window, seluruh proses penentuan harga, verifikasi kualitas, hingga penerbitan dokumen ekspor akan dikendalikan melalui PT DSI.

Pemerintah juga menargetkan seluruh devisa hasil ekspor dapat kembali ke sistem perbankan nasional secara penuh.

Selain itu, PT DSI diharapkan mampu membangun sistem ketertelusuran nasional guna memenuhi tuntutan regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

Ateng menilai konsolidasi ekspor juga berpotensi meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global.

“Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” jelasnya.

DPR Minta Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Meski mendukung upaya memperkuat peran negara, Ateng mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman buruk terkait praktik monopoli tata niaga komoditas pada masa lalu.

Ia menilai sentralisasi ekspor melalui satu entitas berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang besar apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini,” tegasnya.

Ateng menekankan tata kelola ekspor sumber daya alam harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan pengawasan publik yang independen.

Menurutnya, tanpa tata kelola profesional, PT DSI berisiko menjadi sumber inefisiensi baru yang dapat menghambat daya saing ekspor nasional.

“Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf