HOME  ⁄  Nasional

PBNU Tegaskan Pesantren Tidak Boleh Dihakimi Akibat Ulah Segelintir Oknum Pelanggar Hukum

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PBNU Tegaskan Pesantren Tidak Boleh Dihakimi Akibat Ulah Segelintir Oknum Pelanggar Hukum
Foto: Santri menulis makna ayat yang dibacakan seorang ustaz saat mengikuti kajian kitab kuning As Siyam di salah satu pondok pesantren Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/3/2026). (sumber: ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Pantau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak boleh dihakimi atau disudutkan hanya karena tindakan menyimpang yang dilakukan oleh segelintir oknum, termasuk dalam kasus pelanggaran hukum dan kekerasan seksual.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Ma’shum Faqih meminta masyarakat tetap bersikap objektif dan tidak membangun stigma negatif terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia.

Ia mengungkapkan, "Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi."

PBNU menegaskan setiap tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus diusut secara tuntas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut PBNU, pelaku pelanggaran harus bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya.

PBNU menyatakan tanggung jawab hukum tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh lembaga pesantren.

PBNU Dukung Penegakan Hukum dan Perlindungan Santri

PBNU menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Organisasi tersebut mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

PBNU juga mendorong penguatan sistem perlindungan santri dan peningkatan pengawasan di lingkungan pesantren.

Gus Ma'shum yang juga anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan menegaskan pelanggaran dilakukan oleh individu yang menyimpang dari nilai-nilai adab dan ajaran pesantren.

Ia menegaskan, "Setiap lembaga pasti memiliki tantangan dan persoalannya masing-masing. Tetapi, kita harus membedakan antara lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan oknum yang melakukan pelanggaran."

Rekam Jejak Pesantren Dinilai Tidak Bisa Diabaikan

Gus Ma'shum menilai rekam jejak pesantren selama ratusan tahun tidak dapat diabaikan karena telah berperan sebagai pusat pembinaan akhlak.

Pesantren juga menjadi tempat kaderisasi ulama yang berkontribusi bagi kehidupan keagamaan dan kebangsaan.

Selain itu, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah mencetak jutaan alumni di berbagai bidang.

Menurut PBNU, pesantren turut berkontribusi pada berbagai sektor strategis nasional melalui para alumninya.

Gus Ma'shum menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi para santri.

Ia menutup dengan pernyataan, "Pesantren justru harus menjadi tempat yang paling aman bagi santri. Karena itu, pencegahan, pengawasan dan perlindungan terhadap santri harus terus diperkuat."

PBNU mendorong penguatan pencegahan kekerasan seksual, sistem pengawasan internal, perlindungan santri, serta edukasi dan pembinaan di lingkungan pesantren.

Penulis :
Leon Weldrick