HOME  ⁄  Nasional

PPIH Arab Saudi Imbau Jamaah Haji Indonesia Pulihkan Kondisi Sebelum Tawaf Ifadah di Masjidil Haram

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PPIH Arab Saudi Imbau Jamaah Haji Indonesia Pulihkan Kondisi Sebelum Tawaf Ifadah di Masjidil Haram
Foto: Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (13/5/2026). (sumber: ANTARA/Citro Atmoko)

Pantau - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji Indonesia yang telah selesai mabit di Mina untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum melaksanakan tawaf ifadah di Masjidil Haram.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kebugaran jamaah setelah rangkaian ibadah di Mina.

Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, menyampaikan bahwa jamaah dianjurkan beristirahat di hotel setelah kembali dari Mina.

Imbauan Pemulihan Kondisi Jamaah Haji

Setelah kondisi fisik pulih, jamaah baru dianjurkan melaksanakan tawaf ifadah sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Imbauan tersebut diberikan dengan pertimbangan keselamatan, keamanan, serta kondisi kesehatan jamaah haji Indonesia.

Jarak antara Mina dan Masjidil Haram yang cukup jauh dinilai dapat menguras tenaga jika jamaah memaksakan diri melakukan perjalanan di sela kegiatan.

Secara syariat, tawaf ifadah dapat dilakukan mulai tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lempar jumrah Aqabah.

Pelaksanaan Tawaf Ifadah dalam Rangkaian Ibadah Haji

Mayoritas jamaah haji Indonesia memilih menunda pelaksanaan tawaf ifadah hingga seluruh rangkaian di Mina selesai untuk menjaga kebugaran.

Tawaf ifadah merupakan salah satu rukun utama ibadah haji yang wajib dilaksanakan agar ibadah haji menjadi sah.

Rangkaian ibadah tersebut dilanjutkan dengan sa’i antara Bukit Safa dan Marwah serta diakhiri dengan tahalul.

Setelah tahalul tsani dilakukan, seluruh rangkaian ibadah haji dianggap telah selesai dan lengkap.

PPIH Arab Saudi menegaskan bahwa pengaturan waktu pelaksanaan ibadah dilakukan untuk memastikan jamaah tetap dalam kondisi optimal selama menjalankan seluruh rangkaian haji.

Penulis :
Leon Weldrick