
Pantau - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di ruas jalan nasional dan provinsi harus segera ditangani guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi tindak kriminalitas.
Menurut Pilar, banyak PJU di sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi di Tangerang Selatan yang sudah tidak aktif sehingga membutuhkan peremajaan.
"Banyak PJU di jalan nasional dan provinsi tidak aktif. Ini perlu peremajaan segera dalam menekan angka kecelakaan dan kriminalitas," ungkap Pilar Saga Ichsan.
Sebagai daerah lintasan yang ramai digunakan selama 24 jam, keberadaan PJU dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat di Tangerang Selatan.
PJU Dinilai Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan
Pilar menjelaskan penerangan jalan yang memadai dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, PJU juga dinilai membantu mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat kondisi cuaca hujan dan jarak pandang berkurang.
"Sebab banyak warga yang melakukan aktifitas saat malam hari sehingga perlu dukungan penerangan jalan agar terhindar juga dari kecelakaan khususnya pada saat hujan turun," katanya.
Kondisi lampu jalan yang belum optimal tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Gubernur Banten dalam rapat koordinasi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan mendukung percepatan perbaikan dan peremajaan PJU karena turut menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar jalan.
Kawasan Ciputat dan Pamulang disebut menjadi wilayah yang membutuhkan peningkatan serta peremajaan lampu jalan karena banyak PJU yang sudah tidak berfungsi optimal.
"Pemkot Tangsel mendukung langkah Gubernur dalam mendorong percepatan kepada kementerian untuk dioptimalkan pemasangan PJU di wilayah Provinsi Banten," ujar Pilar.
Kebutuhan PJU di Banten Capai 8.000 Titik
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan kebutuhan PJU di ruas jalan nasional di wilayahnya diperkirakan mencapai 8.000 titik.
Titik-titik tersebut tersebar di berbagai ruas jalan strategis nasional di Provinsi Banten yang memiliki panjang sekitar 567,9 kilometer dan melintasi delapan kabupaten serta kota.
Ruas jalan nasional terpanjang berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak jalan nasional yang belum memiliki penerangan memadai.
Ia menjelaskan pengelolaan lampu jalan dilakukan melalui berbagai skema kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak lainnya.
"Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar lima ribu lampu. Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak," kata Tri Nurtopo.
Saat ini Pemerintah Provinsi Banten menanggung biaya listrik hampir Rp4 miliar per tahun untuk sekitar 5.000 lampu jalan milik provinsi.
Ke depan, penanganan PJU di jalan nasional akan diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai perwakilan pemerintah pusat.
- Penulis :
- Gerry Eka





