
Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektor sumber daya alam strategis menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA guna meningkatkan transparansi perdagangan dan kontribusi devisa bagi perekonomian nasional.
Dukungan tersebut disampaikan bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam pernyataan bersama di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Minta Implementasi Dilakukan Bertahap
Shinta mengatakan pelaku usaha siap menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam mendukung penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam.
Namun, menurutnya, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Ia menjelaskan sektor pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, hingga kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang berbeda.
Asosiasi juga menilai kepastian hukum terkait kontrak berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, dan asuransi harus tetap dijaga untuk mempertahankan kepercayaan pasar global.
Selain itu, kejelasan mengenai kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta perlakuan terhadap skema perdagangan internasional dinilai penting selama masa transisi kebijakan.
Usulkan Forum dan Sistem Digital Terintegrasi
Apindo dan asosiasi lainnya mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), otoritas keuangan, dan pelaku usaha.
“Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha," ungkap Shinta.
Forum tersebut diharapkan dapat membahas cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, service level agreement (SLA), penyelesaian pembayaran, penanganan perselisihan, hingga tahapan implementasi penuh kebijakan.
Dalam aspek digitalisasi, asosiasi juga mendorong pembangunan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang menghubungkan rantai industri hulu hingga hilir dengan berbagai instansi terkait.
Menurut Apindo, sistem tersebut harus mampu menjamin transparansi, kredibilitas, sekaligus kerahasiaan data pelaku usaha.
Asosiasi berharap pemerintah dan DSI turut melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional agar kebijakan baru dapat dipahami pasar global serta tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional selama masa transisi.
Shinta menegaskan lima asosiasi siap mendukung sosialisasi kebijakan kepada anggota dan mengawal proses transisi agar berjalan tertib.
“Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





