
Pantau - Sejumlah platform pertukaran aset kripto yang telah terdaftar dan berada dalam pengawasan regulator menjadi pilihan bagi investor di Indonesia pada 2026, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi aset digital dan diversifikasi portofolio.
Selain aset kripto, sebagian investor juga mulai melirik instrumen global seperti saham luar negeri dan aset dunia nyata yang ditokenisasi melalui teknologi blockchain.
Tujuh Platform Resmi yang Direkomendasikan
Tujuh platform yang direkomendasikan terdiri atas Pintu, Ajaib Alpha, Luno Indonesia, Nanovest, Upbit Indonesia, Triv, dan Bittime.
Pintu menawarkan lebih dari 300 aset kripto serta berbagai fitur, seperti Pintu Pro, Pintu Futures, Pintu Earn, dompet kripto terintegrasi, Real World Assets (RWA), hingga akses ke saham Amerika Serikat yang ditokenisasi melalui fitur xStocks.
Ajaib Alpha menghadirkan layanan perdagangan aset kripto dalam ekosistem investasi yang sama dengan tampilan sederhana serta materi edukasi bagi pengguna.
Luno Indonesia menyediakan layanan transaksi aset kripto yang mudah digunakan, berfokus pada keamanan, dan menawarkan berbagai materi edukasi mengenai blockchain, Bitcoin, serta aset digital lainnya.
Nanovest mengusung konsep investasi multi-aset dengan antarmuka sederhana serta pemantauan harga aset secara real-time.
Upbit Indonesia menawarkan beragam aset kripto dan likuiditas tinggi dengan dukungan ekosistem bursa kripto global.
Triv menyediakan layanan perdagangan aset digital menggunakan Rupiah dengan berbagai metode pembayaran yang memudahkan proses transaksi.
Bittime menghadirkan berbagai aset kripto populer, termasuk Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP, dan sejumlah token baru dengan aplikasi yang dirancang mudah digunakan.
Investor Diingatkan Memahami Risiko
Pemilihan exchange resmi dinilai menjadi langkah penting sebelum memulai investasi aset kripto karena berkaitan dengan aspek keamanan dan legalitas platform.
Investor juga diingatkan untuk melakukan riset mandiri atau Do Your Own Research (DYOR) serta menggunakan dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat mengingat perdagangan aset kripto memiliki risiko dan volatilitas harga yang tinggi.
- Penulis :
- Gerry Eka





