
Pantau - Polres Metro Jakarta Utara menjaring delapan pria yang terindikasi menggunakan obat terlarang dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia stasioner yang digelar pada Senin dini hari.
Delapan Orang Diamankan Saat Razia
Patroli dimulai pada pukul 00.00 WIB dengan melibatkan 83 personel gabungan yang menyisir sejumlah kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
“Kami melakukan patroli dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,” kata Kasubbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Utara Kompol M Syahroni.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan delapan laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Mereka diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Syahroni.
Patroli menyasar sejumlah titik, di antaranya Ujung Pelumpang Koja, Putaran Boulevard Kelapa Gading, Jalan Gaya Motor, Jalan Raya Sunter, Danau Cincin Tanjung Priok, serta kawasan lainnya yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Fokus Cegah Kejahatan Jalanan
Selain patroli bergerak, petugas juga menggelar razia stasioner di kawasan Danau Cincin, Tanjung Priok, mulai pukul 00.30 WIB.
Menurut Syahroni, kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah dan menindak berbagai potensi kejahatan jalanan seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, begal, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, kami siap membantu,” tegas Syahroni.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





