
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menegaskan perwujudan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus diwujudkan melalui pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan yang adil dan merata.
Pernyataan tersebut disampaikan Slamet dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni 2026.
"Masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar," ungkap Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Ketidakcukupan Pangan Masih Tinggi di Indonesia Timur
Slamet mengungkapkan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan secara nasional pada 2025 berada di angka 7,89 persen.
Namun, sejumlah daerah di Indonesia Timur mencatat angka yang jauh lebih tinggi.
Papua Tengah mencatat ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 32,30 persen dengan IKP 41,6.
Papua Pegunungan memiliki angka 28,72 persen dengan IKP 31,9.
Papua tercatat sebesar 26,11 persen dengan IKP 57,4.
Maluku mencapai 30,54 persen dengan IKP 57,17.
Sementara Maluku Utara berada pada angka 27,83 persen dengan IKP 58,27.
Menurut Slamet, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan di kawasan timur Indonesia tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup serta bergizi.
Dorong Penguatan Pangan Lokal
Politisi Fraksi PKS itu menilai ketergantungan masyarakat terhadap beras menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan pangan.
Padahal, wilayah Indonesia Timur memiliki beragam sumber pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan utama masyarakat.
Ia menjelaskan pola konsumsi yang terlalu bergantung pada beras membuat daerah lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik.
Karena itu, Slamet mendorong penguatan kembali konsumsi pangan lokal sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ia menilai pangan lokal memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus menghargai kearifan lokal di setiap daerah.
“Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” tegas Slamet.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





