HOME  ⁄  Nasional

Kinerja Koperasi Pegawai Setjen DPR RI Diapresiasi, SHU Naik 17,6 Persen dan Raih Opini WTP

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kinerja Koperasi Pegawai Setjen DPR RI Diapresiasi, SHU Naik 17,6 Persen dan Raih Opini WTP
Foto: (Sumber : Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini.)

Pantau - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengapresiasi kinerja Pengurus Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI periode 2022-2026 yang dinilai berhasil meningkatkan kinerja usaha dan tata kelola organisasi, ditandai dengan kenaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 17,6 persen serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apresiasi tersebut disampaikan Suprihartini usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

SHU dan Modal Koperasi Meningkat

Suprihartini mengatakan selama masa kepengurusan 2022-2026, koperasi menunjukkan kinerja yang positif dengan peningkatan produktivitas usaha yang berdampak pada kenaikan SHU.

“Alhamdulillah, pengurus periode 2022-2026 telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, di mana terjadi peningkatan produktivitas SHU yang meningkat sekitar 17,6 persen. Ini merupakan bukti bahwa pengurus tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujarnya.

Selain SHU, modal koperasi juga mengalami pertumbuhan signifikan dan kini tercatat mencapai sekitar Rp83,3 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya fondasi kelembagaan koperasi dalam memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

Raih Opini WTP dan Siapkan Inovasi Baru

Suprihartini juga mengapresiasi keberhasilan koperasi dalam menerapkan tata kelola yang baik hingga memperoleh opini WTP dari hasil pemeriksaan kantor akuntan publik.

“Koperasi Pegawai Setjen DPR RI juga mendapatkan predikat WTP dari pemeriksaan kantor akuntan publik. Ini menunjukkan komitmen para pengurus untuk menjalankan koperasi secara transparan, akuntabel, serta menerapkan tata kelola organisasi yang baik,” ungkapnya.

Ia berharap kepengurusan baru periode 2026-2030 dapat melanjutkan berbagai capaian positif yang telah diraih serta menghadirkan inovasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

“Untuk pengurus yang baru, kami berharap apa yang sudah dicapai oleh pengurus sebelumnya dapat terus ditingkatkan. Inovasi-inovasi baru juga kami harapkan akan lahir dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” katanya.

Keanggotaan PPPK Akan Dikaji

Suprihartini menjelaskan kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi anggota koperasi akan menjadi salah satu agenda yang dikaji oleh pengurus baru.

“Terkait PPPK, pengurus nantinya pasti akan melakukan kajian-kajian apakah teman-teman PPPK dapat masuk ke dalam keanggotaan koperasi. Kita tunggu bagaimana pengurus baru menyusun perencanaan dan melaksanakannya,” jelasnya.

Ia menegaskan kajian tersebut penting untuk memastikan skema keanggotaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Penulis :
Aditya Yohan