
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membekali ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, mengenai pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) menjelang pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) di berbagai daerah, Rabu (3/6/2026).
Mahasiswa Diminta Peka terhadap Isu HAM di Masyarakat
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan kegiatan pembekalan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami persoalan HAM secara langsung saat berada di tengah masyarakat.
Anis Hidayah mengungkapkan, "Pembekalan ini kesempatan bagi mahasiswa KKN karena bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan waktu untuk menggali berbagai persoalan sekaitan dengan HAM."
Ia menjelaskan mahasiswa dapat berperan dalam mengidentifikasi berbagai persoalan HAM yang ditemukan selama pelaksanaan KKN.
Anis Hidayah mengatakan, "Jika mahasiswa menemukan indikasi pelanggaran HAM di masyarakat, hal itu bisa disampaikan ke kampus atau ke Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumbar."
Dalam kuliah umum tersebut, Komnas HAM memaparkan sejumlah prinsip dasar HAM, antara lain universal, nondiskriminatif, setara, menjunjung martabat manusia, tidak dapat dicabut, saling terkait, tidak dapat dipisahkan, inklusif, partisipatif, akuntabel, serta menjunjung supremasi hukum.
Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Instrumen HAM Internasional
Anis Hidayah menjelaskan Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen pokok HAM internasional sebagai bentuk komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Instrumen yang telah diratifikasi antara lain Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, Konvensi Internasional Menentang Apartheid dalam Olahraga, serta Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, serta Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Anis Hidayah menegaskan, "Artinya, Indonesia berkomitmen memastikan HAM menjadi salah satu prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip HAM internasional."
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang Krismadinata mengatakan mahasiswa tidak hanya diharapkan menjadi jembatan dalam mengidentifikasi persoalan HAM di masyarakat, tetapi juga berkontribusi mencari solusi atas berbagai persoalan lainnya.
Menurut Krismadinata, kontribusi mahasiswa dibutuhkan dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan kebutuhan masyarakat lainnya selama pelaksanaan KKN.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





