
Pantau - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus menunjukkan tingkat pemanfaatan yang tinggi, namun di saat yang sama menghadapi sejumlah persoalan laten yang berpotensi mengganggu keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional.
Saat ini sebanyak 99,4 persen penduduk Indonesia atau lebih dari 282,73 juta orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Mayoritas peserta berasal dari kelompok Peserta Bantuan Iuran (PBI), yang terdiri atas PBI APBN sebesar 41,99 persen dan PBI APBD sebesar 21,22 persen.
Total peserta kategori PBI mencapai 63,1 persen atau sekitar 179 juta orang yang dilayani oleh 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 3.194 akses Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.
Menurut data yang dipaparkan dalam telaah tersebut, BPJS Kesehatan menjadi salah satu entitas yang paling banyak diperbincangkan di media sosial dengan porsi percakapan mencapai 34 persen.
Dominasi Layanan Kuratif Jadi Alarm Pembiayaan
Tingginya pemanfaatan layanan JKN tercermin dari angka penggunaan fasilitas kesehatan yang mencapai 117 persen atau sekitar 1,9 juta layanan per hari.
Namun, tingginya pemanfaatan tersebut dinilai masih didominasi pendekatan kuratif atau pengobatan saat sakit dibandingkan upaya promotif dan preventif.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional karena peran pencegahan penyakit belum berjalan optimal.
Tingginya angka layanan kesehatan juga tidak diimbangi dengan tingkat pembayaran iuran peserta yang hanya mencapai 107 persen.
Akibatnya, dana yang terkumpul dari iuran lebih rendah dibandingkan beban klaim yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan.
Tunggakan Iuran Capai Rp28 Triliun
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tingginya jumlah peserta tidak aktif yang mencapai 58,32 persen.
Kondisi tersebut berdampak pada akumulasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang kini mencapai Rp28 triliun.
Sebagian tunggakan berasal dari pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp6,5 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi penunggak terbesar dengan nilai sekitar Rp450 miliar.
Fenomena tunggakan pemerintah daerah disebut semakin menguat setelah adanya pemotongan anggaran daerah dari Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun.
Penyakit Katastropik Serap Dana Puluhan Triliun
Persoalan berikutnya adalah tingginya beban pembiayaan penyakit katastropik seperti diabetes, kanker, jantung koroner, stroke, dan gagal ginjal.
Kelompok penyakit tersebut menyerap dana sekitar Rp50,5 triliun atau 26,7 persen dari total biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Data hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 104 juta peserta juga menunjukkan sekitar 17 juta orang terdeteksi berisiko mengalami diabetes melitus.
Jumlah tersebut berada di luar penderita diabetes yang sudah ada sebelumnya sebanyak 20,4 juta orang atau sekitar 11 persen populasi.
Sementara itu, prevalensi hipertensi di Indonesia mencapai 34,11 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023.
Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Tertekan
Tingginya klaim layanan kesehatan dan beban penyakit kronis membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami tekanan.
Pada 2026, BPJS Kesehatan disebut mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Data April 2026 menunjukkan cadangan keuangan BPJS Kesehatan hanya mampu membiayai operasional kurang dari 1,5 bulan.
Padahal, standar kesehatan keuangan mensyaratkan kemampuan pembiayaan minimal selama 1,5 bulan operasional.
Setiap bulan BPJS Kesehatan membutuhkan dana sekitar Rp15,9 triliun atau setara Rp190,3 triliun per tahun untuk membiayai layanan kesehatan dan operasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





