
Pantau - Polres Metro Bekasi meluncurkan program layanan ramah lingkungan bernama Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya layanan publik tertentu menggunakan hasil penjualan sampah anorganik yang dikonversi menjadi tabungan untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Program tersebut diluncurkan oleh Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni bersama Kasatlantas Komisaris Polisi Sugihartono dengan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, jajaran Forkopimda, serta pejabat utama Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Sumarni mengatakan, "Bayar pakai sampah. Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah."
Mekanisme Sampah Jadi Tabungan Layanan Publik
Melalui program Green Service, warga dapat mengumpulkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis untuk kemudian ditimbang dan dikonversi menjadi nilai uang.
Nilai hasil penjualan sampah tersebut dicatat dalam buku tabungan khusus yang diberikan kepada setiap peserta program.
Saldo tabungan selanjutnya dapat digunakan untuk membayar biaya pembuatan SIM, perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, maupun layanan publik lain di Polres Metro Bekasi yang memiliki komponen PNBP.
Polres Metro Bekasi menetapkan harga pembelian botol plastik sebesar Rp3.000 per kilogram dan tutup botol air mineral sebesar Rp5.000 per kilogram.
Masyarakat dapat menyetorkan sampah di seluruh Polsek wilayah Kabupaten Bekasi, Mapolres Metro Bekasi, maupun 482 bank sampah yang telah terdata di Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi menggandeng Yayasan Wangda Cendikia untuk mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos dan produk lain yang memiliki nilai ekonomis.
Edukasi Lingkungan dan Dukungan Masyarakat
Program Green Service juga dirancang untuk menggabungkan pengelolaan sampah dengan pelayanan publik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran lingkungan, mendukung konservasi alam, serta mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
Sumarni mengatakan, "Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan di Polres Metro Bekasi."
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menilai Green Service merupakan inovasi yang baik dan layak direplikasi di daerah lain.
Menurut Ade, persoalan sampah masih menjadi salah satu masalah utama di Kabupaten Bekasi yang menghasilkan sekitar 2.250 ton sampah setiap hari.
Ade Sukron Hanas mengatakan, "Kabupaten Bekasi menghasilkan sampah seberat 2.250 ton per harinya. Maka agar tidak semua menumpuk di TPA, harus ada proses pemilahan dari tingkat masyarakat. Karena ada nilai ekonomis yang didapatkan dari pemilihan sampah itu."
Sementara itu, warga bernama Joko (41) mengaku telah memanfaatkan program tersebut untuk membantu pembayaran biaya pembuatan SIM.
Joko membawa tutup botol plastik seberat lima kilogram ke bank sampah Polres Metro Bekasi dan memperoleh nilai penjualan sebesar Rp25.000 yang digunakan sebagai bagian dari biaya pembuatan SIM.
Joko mengatakan, “Ada info bayar SIM bisa pakai sampah, kebetulan saya ada sampah botol plastik. Jadi saya bawa buat tambahan bayar buat SIM. Lumayan sampah saya dibeli Rp25.000, selisihnya pakai uang pribadi.”
- Penulis :
- Shila Glorya





