HOME  ⁄  Nasional

Wamendikdasmen Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Utama Sistem Pendidikan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamendikdasmen Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Utama Sistem Pendidikan Nasional
Foto: (Sumber : Wamendikdasmen RI Fajar Reza Ul haq saat memberikan motivasi kepada siswa Sekolah Maitreyawira Dumai. ANTARA/Bayu Agustari Adha.)

Pantau - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan nasional karena dinilai memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak, disiplin, dan mandiri.

Fajar menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Sekolah Maitreyawira milik Yayasan Prajna Mitra Maitreya di Kota Dumai, Riau, Jumat (5/6).

“Prestasi itu penting, tetapi tidak kalah penting juga adalah karakter. Sekolah ini memiliki semangat mendidik manusia yang berakhlak mulia, yang berarti memberikan penekanan pada keunggulan akhlak dan kedalaman spiritual,” ungkapnya.

Menurut Fajar, nilai-nilai seperti saling menghormati dan tidak mencaci maki sejalan dengan agenda penguatan karakter yang tengah didorong pemerintah.

Karakter Dinilai Lebih Menentukan Kesuksesan

Fajar menjelaskan bahwa di era kecerdasan buatan saat ini, keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik.

Ia menilai faktor seperti keuletan, kedisiplinan, kepribadian, dan kemandirian justru memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan kesuksesan.

Selain itu, ia mengapresiasi penerapan tiga bahasa pengantar di Sekolah Maitreyawira, yakni Bahasa Indonesia, Mandarin, dan Bahasa Inggris.

“Setiap sistem pendidikan di negara-negara yang mengenalkan multilingualisme umumnya memiliki semangat toleransi yang tinggi. Ini tentu saja penting agar anak-anak kita tumbuh dalam keberagaman,” ujarnya.

Pemerintah Dorong Penggunaan Tiga Bahasa di Sekolah

Fajar mengatakan pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mendorong penggunaan tiga bahasa di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut meliputi penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing sebagai bagian dari penguatan kompetensi peserta didik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai, rata-rata lama sekolah meningkat dari 10,15 tahun pada 2022 menjadi 10,29 tahun pada 2024.

Peningkatan tersebut menunjukkan capaian program wajib belajar sembilan tahun telah terlampaui.

Dalam kesempatan yang sama, Fajar juga memberikan motivasi kepada siswa kelas X SMP Maitreyawira dan menekankan pentingnya peran guru dalam proses pendidikan.

“Bapak ibu guru bukan operator pembelajaran, tetapi arsitek pembelajaran. Operator hanya menjalankan, sementara arsitek menghadirkan kreasi, inovasi, dan kontekstualisasi sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan