
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta penguatan regulasi yang mengatur lamanya barang berada di pelabuhan guna mengurangi penumpukan kontainer dan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, saat kunjungan kerja pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Ia menilai aturan baru perlu disusun secara adil bagi seluruh pelaku usaha dengan tetap memberikan sanksi kepada pihak yang terlalu lama meninggalkan barang di kawasan pelabuhan.
"Saya minta untuk dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang mereka berada dalam waktu lama di pelabuhan karena biaya penumpukan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.
Kondisi tersebut membuat sebagian barang tertahan selama berbulan-bulan sehingga kapasitas pelabuhan semakin penuh dan berdampak pada menurunnya kinerja sistem logistik.
Ia menegaskan bahwa penerapan sanksi harus mempertimbangkan batas waktu yang wajar dan tidak langsung memberlakukan kenaikan denda secara berlebihan kepada seluruh pelaku usaha.
Penumpukan Dokumen dan Kontainer Jadi Sorotan
Kunjungan Menkeu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan penumpukan sekitar 3.000 dokumen atau surat serta sekitar 3.100 unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penumpukan tersebut memicu keluhan dari sebagian pelaku usaha karena mengganggu pasokan bahan baku yang mereka butuhkan.
Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tunggu peti kemas dan kargo di area pelabuhan sebelum keluar atau diproses lebih lanjut.
Purbaya menyampaikan bahwa berbagai pihak terkait telah mendapat instruksi untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
"Jadi saya lihat ke sini, semuanya sudah diinstruksi untuk perbaikan secepatnya, sudah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah dokumen yang tertunda telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi sekitar 2.500 dokumen.
Menkeu Minta Penambahan Personel dan Layanan 24 Jam
Menurut penjelasan di lapangan, tingginya volume barang yang masuk pada April hingga Mei 2026 menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses pengurusan barang.
Selain itu, belum adanya regulasi khusus yang mengatur batas waktu penyimpanan barang di pelabuhan juga disebut turut memengaruhi terjadinya penumpukan.
Meski demikian, Purbaya menilai peningkatan volume barang tidak dapat dijadikan alasan utama untuk membenarkan keterlambatan pelayanan.
Ia meminta langkah konkret berupa penambahan jumlah personel agar proses penyelesaian dokumen dan pengeluaran barang dapat dipercepat.
"Kalau masalahnya itu (peningkatan jumlah barang masuk), saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai 2 kali shift atau lebih, sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula, sekitar 500," tegasnya.
Menkeu menargetkan jumlah dokumen tertunda dapat kembali ke kondisi normal di kisaran sekitar 500 dokumen.
Secara keseluruhan, pemerintah menekankan pentingnya kombinasi penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan percepatan pelayanan untuk menekan penumpukan barang serta meningkatkan efisiensi logistik nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa





