
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) merupakan instrumen penting untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan yang berkelanjutan serta melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan keselamatan jalan telah menjadi isu serius yang mendapat perhatian nasional maupun global.
"Keselamatan jalan adalah isu serius yang telah menjadi perhatian nasional bahkan global karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat luas," ungkapnya.
Kemenhub menilai penguatan penerapan SMK PAU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan budaya keselamatan di perusahaan angkutan umum sekaligus menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib dan aman.
Komitmen tersebut sejalan dengan program Decade of Action for Road Safety 2021-2030 yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO).
Program tersebut menargetkan penurunan minimal 50 persen angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas hingga tahun 2030.
Target global itu juga selaras dengan Target 3.6 Sustainable Development Goals (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Jadi Tantangan Besar
Aan menyebut keselamatan angkutan jalan telah menjadi keprihatinan bersama dan merupakan harapan seluruh masyarakat.
Menurutnya, WHO telah mengategorikan kecelakaan lalu lintas sebagai ancaman serius terhadap nyawa dan keselamatan manusia.
Indonesia sendiri telah memiliki Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) sebagai kerangka kebijakan nasional dalam penanganan keselamatan jalan.
RUNK LLAJ dijalankan melalui lima pilar utama yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pilar tersebut meliputi manajemen keselamatan jalan yang dikoordinasikan Bappenas, jalan berkeselamatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, kendaraan berkeselamatan oleh Kemenhub, pengguna jalan berkeselamatan oleh Polri, serta penanganan pasca-kecelakaan oleh Kementerian Kesehatan.
Meski berbagai program telah dijalankan, keselamatan jalan masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan sistemik dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Polri tahun 2025, tercatat sebanyak 158.508 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.296 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Operator Angkutan Didorong Terapkan Standar Keselamatan
Kemenhub menegaskan SMK PAU tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai standar operasional yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan transportasi.
"Jadi penerapan SMK PAU ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persyaratan administratif tapi juga sebagai persyaratan operasional. Dengan pemenuhan SMK PAU, seluruh operator bisa menjamin armadanya laik jalan dan pengemudinya juga laik untuk mengemudikan kendaraan," kata Aan.
Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan hingga 50 persen pada tahun 2030 sesuai Dekade Kedua Aksi Keselamatan Jalan WHO.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator transportasi, dan masyarakat.
Aan menegaskan operator angkutan memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan, pengemudi memiliki kompetensi yang memadai, serta keselamatan operasional terjaga.
"Ini tantangan kita bersama untuk bagaimana merealisasikan target-target keselamatan yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa bekerja sendiri, karena negara dan pemerintah punya keterbatasan dalam pengawasan," ujarnya.
"Oleh karena itu, peran dan kontribusi masyarakat termasuk para operator yang setiap hari berada di lapangan sangat kami harapkan terutama untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan benar-benar laik jalan dan pengemudinya memenuhi standar keselamatan," tambahnya.
- Penulis :
- Gerry Eka





