
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan harus dimulai dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak bangsa.
Lestari Moerdijat menyampaikan penegakan aturan dan pengawasan saja tidak cukup untuk mencegah praktik korupsi jika tidak dibarengi pembentukan karakter antikorupsi sejak usia dini.
“Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Surat Edaran KPK Dinilai Langkah Penting
Lestari mengapresiasi terbitnya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi langkah penting karena melarang praktik pungutan liar, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
KPK juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kecurangan dalam SPMB dapat mengikis nilai-nilai pendidikan dan merusak integritas sistem pendidikan nasional.
Namun, perempuan yang akrab disapa Rerie itu menilai pencegahan korupsi harus dibangun dari akar dengan menjadikan integritas sebagai karakter dasar yang ditanamkan sejak dini.
Tantangan Integritas di Sektor Pendidikan
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK, indeks integritas sektor pendidikan tercatat sebesar 69,50 dari skala 100.
Angka tersebut menunjukkan sistem integritas di sektor pendidikan mulai terbentuk, tetapi belum menjadi budaya yang konsisten.
Data KPK juga mencatat sebanyak 28 persen sekolah masih memungut biaya ilegal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain itu, sebanyak 23 persen sekolah disebut masih menutup mata terhadap praktik kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.
Di tingkat masyarakat, sebanyak 65 persen responden menganggap wajar memberikan hadiah kepada guru pada momen tertentu.
Sementara itu, 30 persen tenaga pendidik masih menganggap gratifikasi sebagai hal yang biasa.
Lestari menegaskan keluarga dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai integritas dalam proses tumbuh kembang anak.
Ia mengingatkan pendidikan tanpa integritas hanya akan menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral.
“Dengan fondasi integritas yang kuat sejak dini, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan menolak segala bentuk kecurangan,” ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





