
Pantau - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, Mudahan, menyatakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 di daerah tersebut sementara telah mencapai kuota 1.412 unit yang lolos verifikasi Kementerian PUPR, sementara sekitar 1.900 calon penerima lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Verifikasi Data Masih Berlangsung
Mudahan mengungkapkan, “Dari data sementara yang lolos masuk dalam aplikasi dan sudah diverifikasi kementerian itu 1.412 unit. Ada sekitar 1.900 yang belum. Ini sedang kami proses bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil Lombok Timur.”
Ia menjelaskan salah satu kendala utama berasal dari permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan yang belum diperbarui sehingga menghambat proses verifikasi calon penerima bantuan.
Menurut Mudahan, “Ada yang masih bergantung pada KK orang tua. Padahal orangnya sudah kawin.”
Selain persoalan administrasi kependudukan, hambatan juga berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Indonesia (DTSEI) yang dikelola Dinas Sosial sehingga hanya data pada desil 1 sampai 4 yang dapat langsung terbaca oleh sistem.
Mudahan menjelaskan, “Yang bisa mengusulkan itu dari desa. Di desa ada petugas operatornya. Dia yang input dan usulkan ke Dinas Sosial, kemudian Dinsos lanjutkan ke pusat. Di pusat prosesnya 3-6 bulan baru bisa clear.”
Kuota Masih Berpotensi Bertambah
Saat ini kuota BSPS yang dialokasikan Kementerian PUPR untuk Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026 berjumlah 1.412 unit, namun jumlah tersebut disebut belum final karena penyaluran dari pemerintah pusat dilakukan secara bertahap.
Mudahan mengatakan, “Sudah sampai tahap ke-8. Tinggal dua tahap lagi yang kami tunggu. Luncuran tahap 8, sedangkan dari APBD Lombok Timur sendiri sudah di angka 192 unit.”
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengalokasikan 192 unit BSPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, total kuota BSPS sesuai arahan Kementerian PUPR mencapai 6.418 unit.
Mudahan menyampaikan, “Kami sudah 1.412 unit. Sekarang teman-teman di Balai Perumahan Kementerian sedang melakukan verifikasi dan seleksi pendamping.”
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempercepat pembenahan data agar sekitar 1.900 calon penerima yang masih tertunda dapat segera diproses.
Mudahan berharap, “Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.”
- Penulis :
- Shila Glorya





