HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR RI Menyetujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Menuntaskan Proyek Strategis Nasional UIN Malang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komisi VIII DPR RI Menyetujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Menuntaskan Proyek Strategis Nasional UIN Malang
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 10/6/2026 (sumber: Kemenag)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk merampungkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Senayan, Jakarta.

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa persetujuan tersebut diberikan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang sedang berlangsung.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00,” ungkap Abdul Wachid.

Ia juga mengungkapkan, “Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat.”

Dana Digunakan untuk Furnitur dan Peralatan Laboratorium

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum tercakup dalam pagu anggaran dasar.

Kebutuhan tersebut muncul setelah pembangunan fisik delapan gedung di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berhasil diselesaikan melalui kerja sama dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah rampung meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Gedung Fakultas Teknik II.

Nasaruddin Umar mengatakan, “Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium. Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak (closing date) pada 31 Desember 2026 mendatang.”

Ia menambahkan bahwa pemenuhan fasilitas laboratorium dan asrama menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu operasional kegiatan perkuliahan sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan.

Menteri Agama juga mengungkapkan, “Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama.”

Kehadiran fasilitas modern tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperkuat relevansi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di tingkat internasional.

Penulis :
Leon Weldrick