
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat melalui sertifikasi kompetensi bagi 200 peserta di delapan provinsi.
Program Sertifikasi Gratis untuk Tingkatkan Kompetensi Amil
Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan program tersebut menyasar amil zakat di Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
“Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dengan baik,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, para peserta dapat mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis.
“Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan Baznas RI melalui skema dana fisabilillah,” ujarnya.
Baznas Dorong Penguatan Ekosistem Zakat Nasional
Zainut menegaskan bahwa standardisasi kompetensi amil telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang mewajibkan amil zakat memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Ia juga menyampaikan, “Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang.”
Sementara itu, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Baznas Muhammad Choirin menilai penguatan kompetensi amil merupakan investasi penting bagi masa depan perzakatan nasional.
“Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat,” tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





