
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru harus segera diikuti langkah nyata untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pengajaran di Indonesia.
Soroti Kesejahteraan Guru Honorer dan Distribusi Tenaga Pendidik
Lestari menyatakan peningkatan kesejahteraan saja belum cukup tanpa dibarengi pemerataan distribusi guru dan perhatian khusus terhadap tenaga pendidik.
“Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung distribusi yang merata dan perhatian khusus terhadap guru,” ungkap Lestari dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyoroti hasil survei IDEAS dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa tahun 2024 yang menunjukkan 20,5 persen guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
“Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Lestari juga menegaskan bahwa penataan guru bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan dengan pelaksanaan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dorong Sertifikasi dan Peta Jalan Nasional
Menurut Lestari, pemerintah perlu mengakselerasi penuntasan sertifikasi guru non-ASN, memperbaiki sistem insentif yang berkeadilan, serta memperkuat evaluasi berkelanjutan setelah proses sertifikasi.
“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas, demi terjadinya peningkatan pelatihan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan nasional yang mencakup distribusi tenaga pendidik, sistem rekrutmen yang adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan guru yang layak guna mendukung peningkatan kualitas pengajaran di tanah air.
- Penulis :
- Aditya Yohan





