HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR RI Mendukung Tambahan Anggaran Bapanas Rp17,73 Triliun untuk Perkuat Bantuan dan Stabilitas Pangan 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi IV DPR RI Mendukung Tambahan Anggaran Bapanas Rp17,73 Triliun untuk Perkuat Bantuan dan Stabilitas Pangan 2027
Foto: Suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional di Jakarta, Rabu 10/6/2026 (sumber: Bapanas)

Pantau - Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp17,73 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat bantuan pangan, stabilisasi harga, dan menjaga ketersediaan pangan nasional.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan bahwa Komisi IV menerima penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengenai pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tahun 2027.

Ia mengatakan, “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tahun 2027.”

Usulan tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bapanas serta menjaga stabilitas pangan nasional.

Sebelumnya, pagu indikatif Bapanas untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp110.332.023.000.

Komisi IV DPR RI menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp4.130.604.113.000 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), Prioritas Nasional (PN), serta pelaksanaan tugas dan fungsi Bapanas.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp13.601.328.527.000 yang akan digunakan untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Titiek mengungkapkan, “Selanjutnya, akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dukungan tersebut diberikan karena sebagian besar anggaran akan dimanfaatkan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, termasuk bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, serta Gerakan Pangan Murah.

Rincian Kebutuhan Anggaran dan Program Prioritas

Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar.

Nilai tersebut terdiri atas program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp102,69 miliar.

Ia mengatakan, “Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional.”

Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,73 triliun dengan sebagian besar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Program tersebut mencakup bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan pada 5 Juni 2026.

Bantuan Pangan dan Penguatan Ketahanan Nasional

Apabila kebutuhan anggaran disetujui, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat yang berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga desil tiga.

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pengentasan stunting berupa 5,78 ribu ton daging ayam dan 8,67 ribu ton telur ayam kepada sekitar 1,45 juta keluarga berisiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Amran menyampaikan, “Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.”

Tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung sebanyak 200 ribu ton, dan SPHP kedelai sebanyak 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Selain itu, pemerintah berencana memperluas Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Program Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok masyarakat.

Amran berharap dukungan Komisi IV DPR RI agar seluruh program tersebut dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, peningkatan kualitas konsumsi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penulis :
Arian Mesa