
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan melalui penguatan tata kelola perencanaan, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, dan komunikasi dengan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Penguatan Tata Ruang dan Sinkronisasi Kebijakan
Ribka menjelaskan Kemendagri telah melakukan berbagai langkah penyiapan dan sinkronisasi bersama pemerintah daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan KSPEAN, khususnya di Papua Selatan.
Salah satu capaian yang telah diselesaikan adalah penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2029 sebagai landasan utama untuk mengarahkan pembangunan kawasan secara terintegrasi.
Ia mengungkapkan, “Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya.”
Keberadaan RTRW tersebut diharapkan memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus mempercepat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan sentra pangan dan energi di Papua Selatan.
Komunikasi dengan Masyarakat Jadi Kunci
Selain aspek perencanaan dan regulasi, Ribka menekankan pentingnya pendekatan sosial melalui komunikasi aktif dengan masyarakat, terutama para pemilik hak ulayat di wilayah Papua Selatan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga kemampuan pemerintah membangun kepercayaan dan pemahaman bersama masyarakat.
Ia mengingatkan, “Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, berbagai kesalahpahaman dapat muncul dan berpotensi menghambat pelaksanaan program.”
Oleh karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dialog dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan agar pelaksanaannya berlangsung secara inklusif.
Ribka juga menyampaikan, “Kemendagri siap memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta terus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Selatan.”
Pembangunan KSPEAN dipandang sebagai salah satu proyek strategis nasional yang mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa





