
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa regulasi mengenai penggunaan Aspal Buton (Asbuton) telah rampung dan siap disosialisasikan sebagai payung hukum untuk memperluas pemanfaatan material tersebut dalam pembangunan dan preservasi jalan di Indonesia.
Dody menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi telah selesai dan tahap berikutnya adalah melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait.
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa regulasi tersebut dibutuhkan agar penggunaan Asbuton dapat segera diterapkan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Ia mengungkapkan, “regulasi tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum agar penggunaan Asbuton dapat segera diterapkan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.”
Peraturan Dorong Hilirisasi dan Kurangi Impor Aspal
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Mei 2026 oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan penggunaan Asbuton Olahan sebagai material jalan yang berkualitas, konsisten, berkelanjutan, dan tepat guna.
Aturan itu juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Asbuton Olahan sebagai bahan tambahan maupun bahan pengganti aspal minyak.
Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan dan hilirisasi aspal nasional berbasis Asbuton Olahan secara lebih luas dalam pembangunan dan preservasi jalan di berbagai status jalan.
Salah satu pertimbangan penerbitan peraturan tersebut adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan aspal yang selama ini masih tinggi.
Regulasi itu juga diharapkan meminimalkan dampak fiskal akibat fluktuasi harga global bahan bakar minyak dengan memanfaatkan sumber daya alam nasional sebagai bahan aspal.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat mendorong kemandirian nasional sekaligus mendukung hilirisasi industri aspal berbasis Aspal Buton.
Implementasi Diawali Skema A30
Pada tahap awal, implementasi penggunaan Asbuton akan dilakukan melalui skema campuran A30 yang menggunakan komposisi Asbuton sebesar 30 persen dalam campuran aspal.
Menurut Dody, penerapan skema tersebut diharapkan mampu menurunkan impor aspal secara bertahap sekaligus memperkuat kemandirian industri aspal dalam negeri.
Pemerintah juga menilai keberhasilan implementasi memerlukan dukungan sistem rantai pasok material yang memadai, ketersediaan peralatan konstruksi, serta tata cara pengadaan yang efektif.
Upaya tersebut akan diperkuat melalui pembinaan teknis, pemantauan, dan evaluasi secara berkesinambungan bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan penerapan regulasi berjalan optimal.
- Penulis :
- Leon Weldrick





