
Pantau - Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari pemerintah dan bukan menggunakan dana milik Danantara.
Danantara Sebut Hanya Membantu Pelaksanaan Program
Dony menjelaskan masih banyak pihak yang menganggap Danantara menjadi sumber pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih, padahal lembaga tersebut hanya membantu pemerintah dalam pelaksanaannya.
Ia mengungkapkan, “Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah.”
Menurutnya, penyebutan nama Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan tidak berarti lembaga tersebut mengeluarkan dana untuk membangun berbagai fasilitas pendukung ekonomi desa.
Ia mengatakan, “Banyak yang kemudian mengira Danantara yang menyediakan dananya atau membeli fasilitas tersebut. Padahal bukan seperti itu.”
Dony menambahkan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Danantara dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung program strategis nasional, namun seluruh pekerjaan tersebut tetap dibiayai pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Kopdes Merah Putih Didorong Perkuat Ekonomi Desa
Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi ekosistem yang memperkuat distribusi pupuk, penyerapan hasil pertanian, akses pembiayaan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.
Dony mengungkapkan, “Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk kepada petani menjadi lebih jelas. Kemudian ketika petani menghasilkan produk pertanian, tersedia sarana untuk mengangkut hasil panen ke koperasi.”
Ia juga menjelaskan hasil pertanian yang dihimpun koperasi akan diserap melalui kerja sama dengan Bulog.
Menurutnya, “Setelah itu akan ada pihak yang menyerap hasil tersebut, yaitu melalui kerja sama dengan Bulog.”
Selain menjalankan fungsi distribusi dan pemasaran, koperasi juga akan menyediakan layanan simpan pinjam melalui skema kredit berbunga rendah yang melibatkan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dony menyampaikan, “Nantinya PNM akan memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat desa dengan bunga yang jauh lebih rendah.”
Ia menegaskan program tersebut tidak akan memengaruhi orientasi bisnis Danantara sebagai entitas komersial.
Menurutnya, “Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sementara penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





