
Pantau - Jembatan Kaca Bromo dijadwalkan mulai dibuka pada masa libur sekolah akhir Juni 2026 setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan CV Sinergi Permata Semesta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian pengelolaan aset untuk mendukung operasional destinasi wisata tersebut.
Pengelolaan Resmi Berlaku Lima Tahun
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan bahwa perjanjian sewa aset berlaku selama lima tahun mulai 11 Juni 2026 hingga 10 Juni 2031.
Ia mengungkapkan, "Seluruh aset yang disewakan akan dimanfaatkan untuk aktivitas wisata alam sebagai komitmen Balai Besar TNBTS dalam meningkatkan layanan kepada pengunjung."
Aset negara yang disewakan meliputi lahan kosong seluas 2.429 meter persegi yang diperuntukkan sebagai area Jembatan Kaca Bromo.
Selain itu, pengelolaan juga mencakup bangunan shuttle area dan sarana pendukung Jembatan Kaca seluas 791 meter persegi.
Aset lainnya yang termasuk dalam perjanjian adalah jembatan pejalan kaki berstruktur lantai kaca di jalan kabupaten kolektor dengan luas 360 meter persegi.
Pemanfaatan aset tersebut merupakan tindak lanjut penyerahan pengelolaan Jembatan Kaca Bromo dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Kehutanan pada Oktober 2025.
Rudijanta mengatakan, "Infrastruktur itu dibangun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus memperkuat daya tarik wisata alam di kawasan konservasi."
Ia juga menyampaikan, "Kolaborasi itu diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan kawasan, meningkatkan kualitas pelayanan wisata serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip konservasi."
Inspeksi dan Perawatan Dilakukan Sebelum Pembukaan
Direktur Utama CV Sinergi Permata Semesta, Achmad Ridho, menyatakan pihaknya akan segera melaksanakan inspeksi dan perawatan praoperasional sebelum Jembatan Kaca Bromo dibuka untuk umum.
Ridho mengatakan, "Dalam waktu dekat sebelum dan menjelang musim libur sekolah akhir bulan ini (Juni), kami berkomitmen untuk segera mengoperasionalkan Jembatan Kaca Bromo."
Menurutnya, pengoperasian objek wisata akan mengikuti seluruh standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) guna menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung.
Ia menegaskan, "Kami tetap akan mengikuti segala SOP yang sudah ada. Meskipun pada dasarnya kami telah berpengalaman mengoperasikan jembatan kaca di Kemuning Sky Hills, Jawa Tengah."
Ridho juga menyampaikan, "Kami tetap akan menjaga kelestarian alam dan memprioritaskan SDM serta UMKM warga setempat demi kemajuan pariwisata dan kesejahteraan ekonomi bersama."
Dengan ditandatanganinya perjanjian pengelolaan tersebut, Jembatan Kaca Bromo diharapkan menjadi daya tarik wisata baru yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Probolinggo.
- Penulis :
- Leon Weldrick





