billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Klaim Jepang Ajak WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Iming-iming Gaji Rp27 Juta Dipastikan Hoaks

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Klaim Jepang Ajak WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Iming-iming Gaji Rp27 Juta Dipastikan Hoaks
Foto: (Sumber :Arsip - Ilustrasi--Kerjasama Indonesia-Jepang (Antara Kalbar/Edi).)

Pantau - Klaim yang menyebut Jepang mengajak warga negara Indonesia berpindah kewarganegaraan dengan janji pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan dipastikan tidak benar setelah tidak ditemukan informasi resmi dari pemerintah Jepang maupun Indonesia.

Unggahan yang beredar di media sosial menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan mengaitkannya dengan narasi perekrutan WNI menjadi warga negara Jepang.

Foto Berasal dari Pertemuan Bilateral Indonesia dan Jepang

Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut merupakan dokumentasi pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka, Tokyo, pada 31 Maret 2026.

Pertemuan itu membahas penguatan hubungan strategis Indonesia dan Jepang serta kerja sama di berbagai bidang, bukan ajakan bagi WNI untuk berpindah kewarganegaraan.

Tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah Jepang, pemerintah Indonesia, maupun media kredibel yang menyebut adanya program perpindahan kewarganegaraan dengan imbalan pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan.

Jepang Membuka Peluang Kerja, Bukan Menawarkan Kewarganegaraan

Meski Jepang membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, kebijakan tersebut tidak disertai tawaran kewarganegaraan secara otomatis maupun jaminan besaran gaji sebagaimana diklaim dalam unggahan yang beredar.

Narasi yang menyebut Jepang mengajak WNI menjadi warga negara Jepang dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tertentu dinilai sebagai informasi yang keliru dan menyesatkan.

Masyarakat diimbau memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan klaim serupa di media sosial.

Penulis :
Aditya Yohan
Kemenkeu 2026